Kuningan – Terhapusnya akses layanan kesehatan 39 ribu warga Kabupaten Kuningan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapat perhatian serius dari Bupati H. Dian Rachmat Yanuar.
Respon cepat terhadap penonaktifan massal kepesertaan BPJS PBI yang dinilai dapat mengganggu sistem pelayanan kesehatan dan berpotensi membebani keuangan daerah tersebut dilakukan Bupati Dian dengan menggelar rapat koordinasi pada Rabu (6/8/2025), di Aula Dinas Kesehatan, dengan menghadirkan Kepala Dinas Sosial H. Toto Toharuddin, Kepala Dinas Kesehatan, H. Edi Martono, dan seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kuningan
“Sekitar 39 ribu data peserta PBI tercoret dari sistem. Jika tidak segera ditangani, ini bisa menimbulkan pengaruh pada APBD. Dan persoalan ini krusial, karena menyangkut hak dasar masyarakat,” ujar Dian.
Dian menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, dengan dukungan seluruh kepala Puskesmas, agar proses reaktivasi kepesertaan bisa dipercepat. Ia juga mengingatkan bahwa apabila tidak segera aktif kembali, maka pembiayaan akan dialihkan ke Jamkesda yang berisiko menguras anggaran hingga puluhan miliar rupiah.
“Kita harus bertindak cepat, dan kita ingin masyarakat yang tercoret bisa segera kembali ke sistem,” tandasnya.
Dilain pihak, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuningan H. Toto Toharuddin menjelaskan, bahwa penonaktifan PBI merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, sedangkan pembiayaan Jamkesda menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi konkret agar validasi dan pembaruan data peserta bisa dilakukan secepatnya.
“Rata-rata yang tercoret adalah masyarakat pengguna layanan Puskesmas. Kami sudah berkoordinasi di pusat, dan saat ini akun pengelolaan data akan dibagi ke lima wilayah dapil. Masing-masing didampingi satu PIC untuk mempercepat reaktivasi,” jelas Toto.
Menurut Toto, selama ini hambatan teknis lebih disebabkan keterbatasan akses akun input data. Namun kini, distribusi akun dan penugasan personel di tiap wilayah diharapkan menjadi solusi percepatan.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, H. Edi Martono mengungkapkan, meski terjadi permasalahan tersebut, pihaknya tetap memberikan pelayanan rawat jalan di Puskesmas, namun rujukan harus menunggu sampai status BPJS mereka, yang saat ini tengah dikejar prosesnya aktif kembali.
Menurut Edi, sejumlah penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) juga turut terdampak, padahal mereka sangat membutuhkan layanan kesehatan berkelanjutan.
“Jadi, langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk menjaga keberlangsungan akses kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan,” ungkap Edi. (Yud’s)

