Kuningan – Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan terima bantuan biaya operasional stimulan dari Pemerintah Kabupaten Kuningan, yang penyerahannya secara simbolik dilakukan langsung Bupati Dian Rachmat Yanuar, didampingi Wakil Bupati Tuti Andriani, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Kompleks Islamic Center, Winduherang, Cigugur, Senin (24/3/2025).
Selain berucap terima kasih, usai menyerahkan bantuan Dian juga menyampaikan harapannya, agar stimulan tersebut dapat memperkuat komitmen dan pengabdian diri para Ketua RT, RW dan LPM Kelurahan se-Kabupaten Kuningan, dengan melakukan tugas sebaik mungkin, demi kemaslahatan masyarakat.
“Terimakasih atas dedikasi yang telah diberikan oleh para Ketua RT, RW dan Ketua LPM di masing-masing kelurahan se-Kabupaten Kuningan. Terimakasih dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” ucap Dian.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kuningan Deden Yuliadin dalam laporannya menjelaskn, bantuan biaya operasional stimulan ini sesuai dengan kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 8 Tahun 2024 tentang APBD Tahun Anggaran 2025, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Bupati Kuningan Nomor :100.2.1/KPTS-344-TAPEM/2025 mengenai Penetapan Alokasi Bantuan Biaya Stimulan Operasional Rukun Tetangga, Rukun Warga dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan se-Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025.
Hasil yang diharapkan dari bantuan biaya operasional tersebut, menurut Deden, adalah memperkuat komitmen Ketua RT, RW dan Ketua LPM untuk mengabdikan diri dalam melaksanakan tugas dengan baik saat memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta menjadi mitra kelurahan.
“Adapun sasaran peruntukan bantuan biaya stimulan ini sebanyak 590 orang, yang terdiri dari 457 Ketua RT, 118 Ketua RW dan 15 Ketua LPM Kelurahan se-Kabupaten Kuningan,” je;as Deden. (Yud’s)

