KUNINGAN, JURNALINFORMASI.COM – Jajaran Satlantas Polres Kuningan bersama Polsek Cilimus menggagalkan aksi balap liar di kawasan Jalan Eyang Kyai Hasan Maulani atau yang dikenal Jalan Baru Cilimus, Kuningan, Sabtu (19/9/2026) dini hari. Sebanyak 26 remaja dan 15 unit sepeda motor diamankan dalam operasi tersebut.
Penertiban dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat dan memantau siaran langsung aksi tersebut di media sosial.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Aktuin Moniharapon didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono membenarkan penggerebekan tersebut.
“Memang benar, kami berhasil menggagalkan aksi balap liar. Kegiatan tersebut terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang melintas maupun dari media sosial yang pada saat itu melakukan siaran langsung,” kata AKP Aktuin, Sabtu (19/9).
Operasi gabungan ini melibatkan personel Polsek Cilimus, Satlantas, Sat Samapta, dan Sat Reskrim Polres Kuningan.
“Dari kegiatan tersebut kami mengamankan 15 kendaraan roda dua yang diduga terlibat, baik sebagai penonton maupun yang akan digunakan untuk balap liar. Kemudian kami juga mengamankan 26 remaja yang diduga terlibat sebagai penonton, joki, ataupun montir,” jelasnya.
Berdasarkan interogasi awal, aksi balap liar di lokasi tersebut kerap terjadi setiap akhir pekan menjelang libur sekolah. Para remaja mulai berkumpul sejak pukul 01.00 WIB.
Polisi mencatat, usia remaja yang diamankan paling muda masih duduk di bangku SMP kelas 3 hingga yang paling dewasa berusia 23 tahun. Dari 26 orang, 25 di antaranya merupakan warga Kuningan dan satu orang berasal dari luar daerah.
“Mayoritas mengaku hanya sebagai penonton, dan ada satu kendaraan yang terindikasi kuat akan digunakan untuk balap liar. Kami pastikan tidak ditemukan senjata tajam dalam pemeriksaan badan maupun kendaraan,” ungkap Kasat Lantas.
Untuk penanganan selanjutnya, 26 remaja tersebut akan dilakukan pembinaan dengan memanggil orang tua dan perangkat desa serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan. Sementara 15 unit sepeda motor dilakukan penilangan karena tidak sesuai spesifikasi, menggunakan knalpot brong, dan tidak dilengkapi surat-surat.
AKP Aktuin memberikan imbauan tegas kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan, terutama pada jam rawan pukul 01.00 hingga 04.00 WIB.
“Kami minta orang tua pastikan anak berada di rumah dan tidak terlibat sebagai penonton apalagi pelaku balap liar. Jangan mudah terprovokasi ajakan balap liar di media sosial, termasuk yang disiarkan live di TikTok. Balap liar sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat segera melapor jika melihat kumpulan remaja yang mencurigakan hendak melakukan balap liar ke Polsek terdekat atau melalui call center 110 Polres Kuningan.
“Kami akan terus melakukan patroli rutin di jam-jam rawan. Kami tidak akan segan menindak tegas kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi,” pungkasnya. (Redaksi)

