KUNINGAN, JURNALINFORMASI.COM. – Kasus kekerasan yang menimpa Muhammad Nur Ramadhani (15), siswa kelas IX SMPN 2 Jalaksana, Kabupaten Kuningan, menyita perhatian serius pemerintah daerah. Korban harus menjalani operasi besar di bagian kepala dan mendapat sekitar 30 jahitan, diduga akibat dianiaya seorang oknum siswa dari salah satu SMK di Kabupaten Kuningan berinisial KN (18) bersama rekan-rekannya.
Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, menjenguk langsung korban yang akrab disapa Rama di kediamannya di Desa Babakan Mulya, Kecamatan Jalaksana, pada Minggu (13/9/2026) malam.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan, Dr. Elon Carlan. Ia berbincang langsung dengan keluarga korban untuk memastikan kondisi Rama, yang penganiayaannya sempat menjadi tontonan teman-temannya di Objek Wisata Balong Dalem, Desa Babakan Mulya.
Bupati Dian menyampaikan keprihatinan mendalam. Ia menegaskan, kekerasan yang mengakibatkan seorang pelajar harus naik meja operasi tidak bisa lagi dianggap sebagai kenakalan remaja biasa.
“Operasi 30 jahitan itu bukan kenakalan remaja lagi. Ini jelas sudah masuk kriminal,” tegas Bupati Dian.
Menurutnya, kasus tersebut merupakan fenomena gunung es yang harus menjadi perhatian bersama. Jika tidak ditangani serius, kekerasan antar-pelajar berpotensi terus berulang dan menjadi persoalan yang lebih besar.
Karena itu, Bupati meminta agar penanganan kasus tidak berhenti hanya pada mediasi atau penyelesaian kekeluargaan. Ia menginstruksikan Disdikbud untuk mengawal kasus ini hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Tolong Pak Kadisdik, ini bantu dikawal. Jangan sampai penyelesaiannya berhenti di mediasi dan kekeluargaan,” kata Bupati Dian.
Ia khawatir, penyelesaian tanpa efek jera justru akan memberi ruang bagi pelaku untuk mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
“Kalau tidak dibuat efek jera, pelaku kemungkinan melakukan hal yang sama di kemudian hari. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan di lingkungan pelajar,” ujarnya.
Bupati Dian berharap kejadian yang menimpa Rama menjadi yang terakhir di Kabupaten Kuningan. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan korban serta komitmen bersama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.
“Semoga ini kejadian terakhir. Tindakan seperti ini berbahaya dan tidak ada toleransi,” tegasnya.
Pernyataan Lengkap Bupati Kuningan:
Hati saya hancur menyaksikan kondisi ananda, seorang siswa SMP yang harus terbaring dan melewati operasi besar di bagian kepala akibat tindakan perundungan (bullying) oleh kakak tingkatnya. Kejadian seperti ini sungguh sangat disayangkan dan tidak boleh terulang lagi di wilayah kita.
Saya telah menginstruksikan secara langsung dan tegas kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah terkait untuk mengawal serta menuntaskan kasus ini sampai tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi. Tidak ada tempat untuk kekerasan di lingkungan pendidikan kita.
Mari bersama kita doakan kesembuhan ananda agar bisa segera pulih dan kembali tersenyum. Untuk keluarga, tetap kuat, pemerintah akan terus hadir mendampingi. (Redaksi)

