MALANG, JURNALINFORMASI.COM – Persoalan klasik batas Rukun Tetangga (RT) yang selama ini hanya mengandalkan ingatan kolektif warga di Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, akhirnya terurai. Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Muhammadiyah ‘Aisyiyah (KKN MAS) Kelompok 65 berhasil merampungkan pemetaan digital untuk empat dusun sekaligus.
Pemetaan yang dinyatakan final pada Kamis, 27 Agustus 2026, itu mencakup Dusun Benel, Nampes, Pakel, dan Lowokjati. Keempat peta dusun tersebut kini menjadi basis data spasial baru yang paling akurat yang dimiliki desa.
Selama ini, Desa Baturetno belum memiliki dokumentasi batas RT yang rinci dan terstandarisasi. Kondisi tersebut kerap menyulitkan pemerintah desa dalam urusan administrasi kependudukan, perencanaan pembangunan, hingga penyaluran program bantuan yang berbasis kewilayahan.
Menjawab kekosongan data tersebut, KKN MAS 65 menginisiasi program kerja pemetaan partisipatif berbasis teknologi geospasial.
“Kami tidak hanya ingin membuat peta, tapi membangun basis data yang bisa dipakai desa untuk 5 sampai 10 tahun ke depan. Batas RT itu krusial, karena semua data kependudukan bermuara di sana,” ujar perwakilan KKN MAS 65.
Untuk menjamin akurasi, tim tidak mengandalkan satu metode. Proses pemetaan dilakukan melalui tiga lapis validasi.
Pertama, survei lapangan manual dengan menyusuri langsung patok dan batas alam bersama warga. Kedua, pengambilan titik koordinat presisi menggunakan GPS tracker di setiap titik batas RT dan dusun. Ketiga, pengolahan data spasial menggunakan citra satelit resolusi tinggi ESRI yang diolah melalui perangkat lunak open-source Quantum GIS (QGIS).
Data spasial tersebut kemudian disinkronkan dengan data demografi dan kewilayahan dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan kesesuaian antara batas wilayah dan data kependudukan.
Prosesnya pun dibuat partisipatif. Sejak awal, perangkat desa, kepala dusun, hingga ketua RT dilibatkan dalam tahapan pengumpulan data awal, verifikasi batas antar-RT yang rawan sengketa, hingga pengecekan akhir sebelum peta disahkan.
Hasil kerja tersebut mendapat apresiasi langsung dari Pemerintah Desa Baturetno. Perwakilan perangkat desa, Alifi, menilai peta baru ini menjadi lompatan penting dalam tata kelola desa.
“Kami dari pemerintah desa sangat mengapresiasi kerja teman-teman KKN MAS 65. Peta empat dusun ini sangat membantu kami, terutama dalam pembaruan data administratif dan penataan batas RT yang selama ini belum tergambar jelas. Semoga hasil ini bisa terus dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan desa,” kata Alifi.
Dengan rampungnya pemetaan ini, Desa Baturetno kini memiliki arsip spasial digital yang tertata. Peta tersebut selanjutnya akan digunakan sebagai acuan resmi untuk pemutakhiran profil desa, perencanaan tata ruang dusun, hingga mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran di tingkat paling bawah.
Program ini menjadi contoh bagaimana KKN tidak hanya berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan menghasilkan produk nyata yang meninggalkan warisan data bagi desa. (Vikru Shofin Wildani)

