CIREBON, JURNALINFORMASI.COM – Kesadaran akan pentingnya keselamatan kerja di ketinggian terus meningkat. Hal itu tercermin dari antusiasme peserta pada pembukaan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) Tingkat 1 Berlisensi Kementerian Ketenagakerjaan RI yang digelar LPK BRAST di Cirebon, Rabu (20/8/2026).
Program intensif yang berlangsung selama lima hari, 20 hingga 24 Agustus 2026 ini, difokuskan untuk mencetak teknisi akses tali (rope access) yang kompeten, tersertifikasi negara, dan siap bekerja di area berisiko tinggi sesuai standar nasional K3.
Pelatihan resmi dibuka langsung oleh Dewan Pembina LPK BRAST, Suhenda yang akrab disapa Mas Bendol. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa sertifikasi TKPK Level 1 bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama bagi setiap pekerja ketinggian.
“Sertifikasi TKPK Level 1 dari Kemnaker ini adalah pijakan fundamental. Ini jaminan bahwa setiap pekerja dilatih dengan prosedur safety first, disiplin operasional, dan pemahaman mitigasi risiko yang mendalam. Target kita bukan hanya bisa bekerja di ketinggian, tapi pulang dengan selamat,” tegas Mas Bendol di hadapan peserta.
Diikuti Peserta Lintas Daerah
Direktur LPK BRAST, Karim Pamela, mengapresiasi tingginya animo peserta yang datang tidak hanya dari Cirebon sebagai tuan rumah, tetapi juga dari berbagai daerah seperti Garut, Serang, hingga Karawang.
Menurutnya, kehadiran peserta lintas daerah menjadi indikator positif meningkatnya kesadaran pekerja industri akan pentingnya legalitas dan kompetensi.
“Kehadiran rekan-rekan dari luar kota membuktikan tingginya kesadaran pekerja akan pentingnya lisensi legal. Sertifikasi TKPK Level 1 Kemnaker ini bukan sekadar secarik kertas, melainkan bukti kompetensi sah dari negara bahwa Anda adalah tenaga profesional yang siap bekerja di ketinggian dengan aman,” ujar Karim Pamela.
Kolaborasi dan Materi Komprehensif
Program ini terselenggara atas kolaborasi LPK BRAST bersama BCI Training Center, UINSSC, MAHAPEKA, dan Asosiasi Rope Access Indonesia.
Selama pelatihan, peserta akan dibekali materi komprehensif yang mencakup tiga pilar utama:
- Regulasi dan Manajemen K3 sesuai standar Kementerian Ketenagakerjaan RI.
- Teknik Akses Tali (Rope Access) mulai dari manuver dasar, pemasangan anchor, hingga mobilitas kerja vertikal.
- Prosedur Penyelamatan (Self Rescue & Emergency Response) untuk penanganan kondisi darurat di ketinggian.
Di akhir pelatihan, peserta yang dinyatakan kompeten akan mengantongi Sertifikat dan Lisensi resmi TKPK Level 1 dari Kemnaker RI yang berlaku secara nasional.
“Harapannya, lulusan program ini tidak hanya meningkatkan daya saing personal di dunia kerja, tetapi juga ikut memperkuat budaya dan standar keselamatan industri Indonesia di sektor konstruksi, energi, telekomunikasi, dan industri teknis lainnya,” tutup Karim. (Ade Muis)

