Kuningan – Penyaluran bantuan Biaya Operasional Stimulan bagi Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan se-Kabupaten Kuningan direncanakan akan direalisasikan pada Triwulan II Tahun 2026.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Setda Kabupaten Kuningan, Deniawan menjelaskan, bahwa pemerintah daerah terus mematangkan proses penyaluran bantuan Biaya Operasional Stimulan tersebut. Dan saat ini tahapan penyaluran masih dalam proses verifikasi data calon penerima yang dilakukan masing-masing kelurahan, guna memastikan pencairan bantuan berjalan tepat sasaran, serta tertib administrasi.
Menurut Deniawan, sasaran penerima bantuan biaya operasional stimulan masing-masing Rp500 ribu untuk 468 Ketua RT dan 120 Ketua RW, serta Rp600 ribu untuk 15 Ketua LPM Kelurahan se-Kabupaten Kuningan, total anggaran Rp303 juta.
Seluruh calon penerima nantinya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Kuningan yang dilengkapi dengan data rekening Bank BJB sebagai dasar penyaluran bantuan melalui transfer.
“Posisinya sekarang masih tahap verifikasi di kelurahan. Seluruh data penerima sedang dipastikan kembali, termasuk kesiapan rekening penerima di Bank BJB sebelum nantinya dituangkan dalam SK Bupati,” jelas Deniawan, Kamis (21/5/2026).
Pemerintah daerah, kata Deniawan, terus berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan BJB untuk memastikan kelengkapan data dan status rekening penerima, agar penyaluran dana dapat berlangsung lancar dan akuntabel. Untuk itu kepada penerima agar segera menindaklanjuti rekeningnya agar bisa digunakan.
“Tentunya kami juga berharap proses ini segera rampung, sehingga bantuan bisa segera diterima untuk mendukung pelayanan masyarakat di lingkungan masing-masing,” kata Deniawan. (Redaksi)

