Pantura – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K, S.H, M.H, melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K, M.H mengungkapkan, puncak arus mudik terbagi dalam dua gelombang, pada tanggal 18-19 dan 19-20 Maret 2026.
Pada 18-19 Maret 2026 lonjakan kendaraan secara signifikan terjadi di Tol Japek dan Pelabuhan Merak, yakni mencapai 270.000 unit, atau 4,2%. Dari tanggal 9-20 Maret 2026 , lebih dari 1,2 juta kendaraan meninggalkan Jakarta, dengan peningkatan arus lalu lintas sebesar 4,26% dibandingkan tahun 2025.
Arus mudik Lebaran 2026 di wilayah Jawa Barat, khususnya jalur Karawang hingga KM 70, menurut Hendra, terpantau ramai lancar tanpa hambatan hingga Kamis petang (19/03/2026), dan kondisi lalu lintas tetap terkendali meski volume kendaraan terus mengalami peningkatan.
“Pergerakan pemudik mulai terlihat sejak 13 hingga 16 Maret 2026 dengan volume 3.000 sampai 4.000 kendaraan pada jam tertentu. Pada periode ini terjadi peningkatan arus kendaraan, namun situasi masih terkendali sehingga belum diperlukan rekayasa lalu lintas,” ungkapnya.
Sedangkan pada 17–18 Maret, kata Hendra, terjadi lonjakan signifikan hingga mencapai sekitar 8.000 kendaraan per-jam dari arah Jakarta menuju Jawa Barat. Titik Kepadatan berada di Tol Jakarta-Cikampek (termasuk KM 70), Tol Layang MBZ, dan Pelabuhan Merak yang mengalami kepadatan tinggi, khususnya di wilayah Karawang.
Hendra menambahkan, bahwa sebanyak 142.654 penumpang diseberangkan melalui Pelabuhan Merak pada 19 Maret 2026, mengalami kenaikan 6,8% dari tahun sebelumnya.
“Untuk mengurai kepadatan, kami menerapkan contraflow hingga tiga lajur dan sistem one way nasional sejak 17 Maret, sehingga arus tetap aman, lancar, dan terkendali tanpa adanya kecelakaan menonjol,” kata Hendra. (Redaksi)

