Kuningan – Ade Muis (28), pria asal Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya yang menikah dengan Kartika (26), perempuan dari Desa/Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan menyoroti kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan. Yang dinilai, membuat dirinya geleng-geleng kepala.
Dikatakan Muis, awal keterkejutan adalah ketika dirinya melaksanakan resepsi pernikahan yang dilangsungkan di Balai Desa Kramatmulya, pada 14 April 2024. Karena saat itu juga pasangan pengantin baru ini menerima Kartu Keluarga (KK), plus Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru.
“Ternyata dalam prosesi akad nikah kami dihadiri pihak Disdukcapil Kuningan, dan hari itu juga kami mendapat KK dan KTP baru, melalui program Paduka (Pelayanan Adminduk Usai Perkawinan),” kata pria yang berprofesi sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Majalengka tersebut.
Kemudian, kekagetan datang lagi pada diri Muis, saat anak pertamanya lahir pada Selasa, 27 Januari 2026. Usai sang istri menjalani proses persalinan di RS Linggajati, seminggu kemudian Muis membuat Akte Kelahiran, dan KK baru, tepatnya pada Senin (2/2/2026).
Muis menuturkan, ketika akan membuat dua dokumen penting itu dia mendapat informasi, supaya menghindari antrean, tidak perlu datang langsung ke Kantor Disdukcapil di Jalan RE Martadinata 90, Ciporang, tetapi dianjurkan melalui Mall Pelayanan Publik, di Kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan, di Kedungarum.
“Luar biasanya, bukan cuma proses penyelesaian dokumen yang cepat, cuma satu jam kurang. Tetapi saya baru tahu, anak saya juga langsung memperoleh Kartu Identitas Anak (KIA). Jadi, awalnya cuma membuat Akte dan KK baru, ternyata anak saya juga dibuatkan KIA, dan itu dengan tempo waktu yang sangat cepat,” tutur Muis.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan, Drs. Yudi Nugraha, M.Pd memaparkan, bahwa sejak dirinya mendapat amanah sebagai Kepala Disdukcapil, 2 Februari 2021 hingga saat ini, telah digulirkan 23 inovasi pelayanan.
23 inovasi pelayanan tersebut diantaranya, Pulpen-PNS, Paturai, Sipanduk, Si Kuda Cepat, Paduka, Panutan, Kiat Sukses, Wa Imas Wa Surip, Pasti, Pusaka, Anti Panik, Pelanaku, Permenku, Polantas, Wakuncar, Dukcapil Tamsya, Jumpa Fans Dukcapil, Pelita Anak, Sitakun, Bakti Ka Lemah Cai, dan Laptop ASN.
“Yang disebutkan saudara Muis, yakni Program Paduka, merupakan inovasi dari Disdukcapil Kabupaten Kuningan bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk mempermudah pasangan pengantin baru. Melalui program ini, mempelai langsung mendapatkan KTP-el dan KK dengan status terbaru, serta buku nikah, sesaat setelah ijab kabul,” papar Yudi.
Dijelaskan Yudi, pelayanan Disdukcapil semakin mudah dan cepat, urus sendiri hindari calo. Seluruh pelayanan disdukcapil gratis, sesuai Pasal 79A UU No. 24 Tahun 2013. Serta melayani masyarakat di 3 lokasi, diantaranya di Kantor Disdukcapil, Ciporang, Mall Pelayanan Publik, Kedungarum, dan Klik Puspa Siliwangi.
“Kami juga membuka layanan online via aplikasi SIPANDUK (Sistem Informasi Pelayanan Adminduk Online Kuningan), dan IKD (Identitas Kependudukan Digital),” jelasnya.
Selain itu, menurut Yudi, perekaman data dan aktivasi IKD juga bisa dilayani di Kantor Kecamatan. Sedangkan untuk pelayanan pembaharuan KK, khusus perubahan Status Pendidikan, Golongan Darah, Disabilitas, dapat dilayani di kantor Desa atau Kelurahan.
Saat disinggung masalah KIA, Yudi mengungkapkan, bahwa Kartu Indentitas Anak adalah dokumen identitas resmi untuk anak di bawah 17 tahun dan belum menikah, berfungsi seperti KTP anak untuk mengakses layanan publik (pendidikan, kesehatan, perbankan) dan perlindungan hukum, sesuai dengan Permendagri no 2 tahun 2016.
Yudi menambahkan, mengawali tahun 2026 program baru telah diluncurkan, yakni Grebek IKD (Gerakan Bersama Aktivasi IKD) dan DOTS (Dukcapil On The Street), pelayanan yang digelar dalam rangkaian Car Free Day (CFD) dan dilaksanakan satu bulan sekali.
“Dukcapil On The Street yang pertama akan dilaksanakan pada Minggu (8/2/2026), dari jam 06.30 hingga 09.00 WIB, di area CFD Toserba Griya, Jalan Siliwangi Kuningan Nomor 53 Kuningan. Di acara ini kami memberikan berbagai pelayanan gratis, mulai cetak KTP-el, cetak KIA, cetak KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Surat Perpindahan (SKPWNI), hingga Aktivasi Identitas Kependudukan Digital,” ungkap Yudi. (Yud’s)

