Jakarta – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), hari Selasa, 2 Desember 2025 ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan iklan PT Bank BJB periode 2021-2023.
Hal itu dibenarkan juru bicara KPK Budi Prasetyo, bahwa RK dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Jawa Barat saat kasus ini bergulir. Dan sekarang statusnya dalam kasus ini adalah saksi.
“Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemanggilan kepada saudara RK. Kami yakin Pak RK akan hadir memenuhi jadwal pemeriksaan oleh penyidik tersebut,” terang Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (2/12/2025).
Budi Prasetyo juga tidak membantah, terkait adanya pemberian uang dari RK untuk Lisa Mariana (LM) dengan dana yang berasal dari kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di Bank BJB. Dimana, LM sendiri dalam perkara ini statusnya adalah saksi, serta telah dimintai keterangan.
“LM memang telah dimintai keterangan atas pengetahuannya terkait dengan aliran-aliran uang yang diduga bersumber dari dana non-budgeter di BJB yang telah dia terima dari RK,” ucap Budi.
Menurut Budi, selebgram itu akan dipanggil lagi sebagai saksi, namun Budi enggan memperinci jumlah total uang yang diterima LM dari RK.
“Yang jelas, KPK memastikan akan mendalami semua aliran dana yang terkait dengan kasus di BJB. Serta akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri semua penerimaan uang,” jelasnya. (redaksi)

