Kuningan – Tim UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan amankan seekor anak buaya muara (Crocodylus porosus) yang sempat mengundang kekhawatiran warga Desa Jambugeulis, Kecamatan Cigandamekar, pada Senin (20/10/2025).
Diperoleh keterangan dari Heru, Sekretaris Desa Jambugeulis, keberadaan buaya muara di desanya itu berawal kepulangan Nurhadi, warga Desa Jambugeulis dari Cibubur, Jakarta tempat dirinya merantau satu bulan lalu, dengan membawa seekor anak buaya yang tak sengaja tertangkap ketika sedang memancing.
Lalu, kata Heru, buaya tersebut dipelihara dan disimpan dalam bak mandi, tetapi ketika Nurhadi kembali berangkat merantau ke Cibubur, secara otomatis anak buaya tersebut tidak ada lagi yang merawat. Kondisi ini tentunya mengundang kekhawatiran warga sekitar.
“Warga khawatir buaya keluar dari bak mandi dan membahayakan warga sekitar, sehingga kami aparat desa mendatangi Mako UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan mengevakuasi dan mengamankan buaya tersebut,” kata Heru.
Hal itu dibenarkan Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan Andri Arga Kusumah, bahwa pada Senin (20/10/2025), sekitar pukul 10.10 WIB pihaknya mendapat laporan dari Aparat Desa Jambugeulis, Kecamatan Cigandamekar, sekaligus meminta bantuan untuk mengevakuasi seekor anak buaya muara.
“Menindak lanjuti surat permohonan Kepala Desa Jambugeulis, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan tersebut saya langsung turun ke lokasi beserta 5 anggota piket regu 1, dan langsung melakukan proses evakuasi anak buaya rawa . Setelah berhasil diamankan buaya langsung dirilis ke kebun binatang J&J di Desa Bojong, Cilimus, karena mempunyai fasilitas penangkaran yang memadai,” jelas Andri. (yud’s)

