Kuningan – Setelah beberapa waktu silam sempat mencatut nama Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, modus penipuan dengan dalih memberikan bantuan pembangunan masjid, pesantren, maupun kegiatan sosial lainnya melalui telepon, pesan singkat, hingga media sosial, kali ini mengatasnamakan Pj Sekda Dr. Wahyu Hidayah, M.Si.
Menyikapi hal itu, Wahyu langsung memberikan klarifikasi resmi, bahwa pelaku modus menghubungi masyarakat dengan mengaku sebagai Pj Sekda atau perwakilannya, kemudian menginformasikan adanya bantuan yang ditransfer, namun disertai permintaan agar sebagian dana dikembalikan melalui rekening tertentu.
Wahyu menegaskan, jika informasi tersebut sama sekali tidak benar dan merupakan bentuk penipuan yang merugikan masyarakat.
“Saya pastikan hal itu tidak benar. Saya tidak pernah mentransfer dana bantuan, tidak pernah menunjuk pihak lain untuk melakukannya, dan tidak pernah meminta pengembalian dana dalam bentuk transfer ke rekening pribadi ataupun pihak tertentu,” tegas Wahyu, Minggu (28/9/2025).
Wahyu juga meminta masyarakat agar tidak menanggapi, apalagi melayani segala bentuk permintaan yang mengatasnamakan dirinya. Dan supaya tidak ada korban, masyarakat sebaiknya segera melaporkan pada pihak berwenang, khususnya kepolisian, apabila menerima pesan mencurigakan.
“Kami menghimbau masyarakat, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan, terutama yang memanfaatkan nama pejabat pemerintah maupun instansi resmi. Karena, praktik semacam ini kerap memanfaatkan kepercayaan publik terhadap figur pejabat daerah untuk melakukan tindak kriminal,” ujarnya.
Menurut Wahyu, Pemkab Kuningan tidak pernah melakukan komunikasi bantuan sosial melalui cara-cara seperti itu. Semua program bantuan pemerintah dilakukan secara resmi, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak mudah percaya terhadap pesan pribadi, panggilan telepon, maupun informasi di media sosial yang menawarkan bantuan dengan syarat transfer uang kembali,” tandasnya. (Yud’s)

