Tasikmalaya – Ketua Umum Forum Mahasiswa Kabupaten Tasikmalaya (Formakata) Bayu Aprilansyah soroti ketidak netralan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam prosesi Pemilihan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Tasikmalaya.
“Kami sangat meyayangkan pada momentum PSU Kabupaten Tasikmalaya ada oknum ASN secara terang-terangan menunjukan ketidak netralannya,” ungkap Bayu, Kamis (10/4/2025).
Hal itu, kata Bayu, dibuktikan dengan adanya kendaraan dinas yang diduga merupakan mobil Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya dipakai untuk memasang baligo salah satu Pasangan Calon (Paslon) peserta PSU, hal ini sangat jelas tindakan melawan hukum dan harus segera ditindak dan diberikan sanksi agar mendapat efek jera atas perbuatannya tersebut.
“Padahal, ASN merupakan pejabat negara yang diwajibkan tunduk, patuh pada aturan karena merupakan tokoh publik yang menjadi contoh untuk masyarakat. Bentuk aturan, ataupun himbauan dari pemerintah itu merupakan hal wajib ditaati, tidak terkecuali tunduk patuh pada himbawan Bawaslu terkait netralitas ASN,” katanya.
Menyikapi hal itu, menurut Bayu, pihak Forum Mahasiswa Kabupaten Tasikmalaya akan melakukan audiensi untuk memperjelas siapa oknum ASN yang secara terang-terangan melakukan, atau memberi izin untuk memasag baligo salah satu Paslon dengan menggunakan mobil dinas tersebut.
“Kemudian bentuk dari keseriusan terkait permasalahan ini, kita akan segera membuat laporan atas kejadian tersebut agar segera ditindak oleh lembaga yang berwenang dalam hal ini Badan Pengawas Pemilihan Umum,” tandasnya. (Muis)

