Kuningan – Angin segar terhembus bagi PNS/ASN Kabupaten Kuningan, saat Bupati Dian Rachmat Yanuar menyampaikan, bahwa gaji dan TPP akan dicairkan siang ini, saat menjadi pembina apel pagi di Halaman Kompleks Perkantoran Setda, Senin (24/3/2025).
“Dalam kondisi APBD Kuningan yang belum baik, ditambah dengan kebijakan pemerintah tentang efisiensi anggaran daerah. Namun kami telah berkomitmen untuk menunaikan kewajiban pemerintah daerah kepada PNS Kuningan,” ungkap Dian.
Gaji 14 tersebut, menurut Dian, bersumber dari DAU, tetapi transfer dari pusat untuk gaji 14 itu tidak diberikan sekaligus, namun dibagi menjadi 12 bulan. Hal ini menjadi berat bagi pemerintah daerah, karena harus memiliki tabungan dari awal tahun untuk membayar gaji 14 sekaligus.
“Untuk itu, saya perintahkan dinas-dinas penghasil PAD agar memaksimalkan pendapatannya di awal tahun ini, karena kebetulan tahun ini, lebaran jatuh di awal tahun. Alhamdulillah, kewajiban itu bisa kita penuhi sesuai arahan pemerintah pusat,” ujarnya.
Dian berharap, dengan telah terpenuhinya hak PNS Kuningan, maka kewajiban sebagai PNS juga harus ditunaikan. Memasuki masa cuti Bersama dari 28 Maret hingga 7 April.
“Jadi tolong yaa, pada saatnya sudah harus masuk kantor, segera masuk kantor jangan diperpanjang sendiri liburnya. Bagi yang bertugas piket di hari lebaran yang terkait dengan pelayanan masyarakat, wayahna sudah jadi kewajiban bapak, ibu, tolong juga dipenuhi. Nanti saya akan pantau,” tegas Dian.
Diakhir kalimatnya Dian menghimbau, agar uang yang diterima dipakai dengan baik, tidak berlebihan, secukupnya saja. Jangan sampai setelah lebaran, tidak lagi menyisakan apa-apa.
“Syukuri apa yang kita terima hari ini, manfaatkan dengan baik dan sekali lagi tunaikan tugas anda dengan maksimal yang berorientasi sepenuhnya pada pelayanan masyarakat,” tutur Dian. (Redaksi)

