Selajambe – Rumah panggung non permanen ukuran 10 x 6 meter beserta seluruh isinya milik Ita (69), warga Rt. 012/006, Dusun Cigobang, Desa Cantilan, Kecamatan Selajambe, Kabupaten Kuningan ludes tak tersisa setelah dilanda kebakaran hebat, pada Sabtu (21/12/2024), sekitar pukul 01.00 WIB.
Dijelaskan Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan Indra Bayu Permana, obat nyamuk bakar menjadi penyebab bencana hebat itu, yang dinyalakan Ita saat hendak tidur.
“Diduga kebakaran bersumber dari obat nyamuk yang dinyalakan ibu Ita, yang tinggal seorang diri saat beliau hendak tidur, dan sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari musibah kebakaranpun terjadi,” jelas Indra Bayu (IB).
IB membenarkan, akibat peristiwa itu seluruh bangunan non permanen milik Ita rata dengan tanah. Bahkan, kata IB, surat-surat berharga, perabot rumah tangga, meubel, peralatan elektronik, sandang, padi, ternak ayam, dan lainya ikut terbakar.
“Meskipun dalam peristiwa ini tidak mengakibatkan korban jiwa, karena berhasil menyelamatkan diri, dan diselamatkan warga. Tetapi, kerugian yang diderita ibu Ita tak hanya hancur totalnya tempat tinggal beliau, namun juga bu Ita telah kehilangan seluruh harta bendanya,” kata IB.
Untuk sementara, sambung IB, Ita yang sudah tidak lagi memiliki rumah tinggal di kediaman anaknya, Yoyo (47), di Rt. 011/006, Dusun Cigobang, Desa Cantilan, Kecamatan Selajambe.
Menurut IB, upaya yang dilakukan pihaknya, selain melakukan koordinasi dengan aparat kecamatan, TNI, Polri, juga telah mengirimkan Tim Assessmen, dan bantuan logistik. (Yud’s)

