KUNINGAN, JURNALINFORMASi.COM – Pemerintah Kabupaten Kuningan tancap gas mempercepat transformasi digital hingga ke tingkat desa. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penerbitan Sertifikat Elektronik dan Tanda Tangan Elektronik serta Aplikasi BeSign bagi seluruh kepala desa se-Kabupaten Kuningan.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 15-16 September 2026 di Wisma Koperasi Permata Kuningan itu diikuti ratusan kepala desa dari seluruh kecamatan.
Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan, Drs. H. Ucu Suryana, M.Si., mengungkapkan digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan hingga pemerintahan terbawah.
“Transformasi digital tidak boleh berhenti di tingkat kabupaten. Desa harus ikut berlari. Dengan sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik, proses administrasi pemerintahan akan jauh lebih cepat, efisien, dan yang terpenting, aman,” ungkap Ucu, Selasa (16/9/2026).
Menurut Ucu, pemanfaatan tanda tangan elektronik menjadi kunci untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi. Dokumen-dokumen pemerintahan desa nantinya tidak lagi bergantung pada proses manual dan tatap muka yang memakan waktu.
“Ini soal efektivitas pelayanan. Dokumen bisa diproses secara digital, kapan saja dan di mana saja, tanpa mengurangi keabsahan hukumnya. Ini lompatan besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kuningan, Hj. Nia Kurniasih, S.Sos., M.Si., menjelaskan, bimtek ini tidak hanya bersifat sosialisasi, tetapi juga pendampingan langsung proses penerbitan sertifikat.
Para kepala desa didampingi langsung untuk melakukan pendaftaran akun hingga penerbitan sertifikat melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Kami asistensi dari nol, mulai dari pendaftaran akun, pengisian data diri dan kedinasan, verifikasi data, swafoto, hingga pengaturan passphrase sebagai kunci pengaman sertifikat,” jelas Nia.
Dalam kesempatan itu, Nia menekankan aspek keamanan sebagai hal yang paling krusial. Ia mengingatkan seluruh kepala desa untuk menjaga kerahasiaan passphrase.
“Passphrase ini ibarat kunci brankas digital. Jangan pernah dibagikan kepada siapa pun, termasuk kepada staf. Keamanan sertifikat adalah tanggung jawab pribadi pengguna,” ucapnya.
Selain penerbitan sertifikat, peserta juga dibekali pelatihan penggunaan aplikasi BeSign, aplikasi resmi untuk pembubuhan tanda tangan elektronik pada dokumen digital.
Nia berharap, setelah bimtek ini tidak ada lagi keraguan di kalangan kepala desa untuk bermigrasi ke sistem digital.
“Targetnya, setelah ini para Kades tidak hanya paham cara membuatnya, tapi langsung bisa menerapkan dalam administrasi sehari-hari, mulai dari surat menyurat hingga dokumen-dokumen pelayanan masyarakat,” pungkasnya.
Langkah Diskominfo Kuningan ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam membangun ekosistem pemerintahan digital yang menyeluruh, sekaligus mendorong aparatur desa semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi. (Redaksi)

