KUNINGAN, JURNALINFORMASI.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan gelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Media Sosial SKPD dan Kecamatan di Aula Pascasarjana Universitas Bhakti Husada Indonesia (UBHI), Kamis (27/8/2026).
Kegiatan yang diikuti 75 peserta dari admin media sosial perangkat daerah, kecamatan, dan bagian di lingkungan Setda Kuningan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab memperkuat komunikasi publik di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Diskominfo Kuningan Cece Hendra Crissianto, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Nana Suhendra, serta Rektor UBHI Dr. H. Abdal Rohim.
Kegiatan menghadirkan dua narasumber, yakni Dr. Sigit Setya Kusuma yang membawakan materi Konten Kreatif dan Klikbait, serta Rizki Aly Santosa dengan materi Manajemen Konten.
Kabid IKP Diskominfo Kuningan, Nana Suhendra mengatakan, media sosial kini menjadi ruang utama pemerintah dalam menyampaikan pesan publik. Karena itu, peran admin tidak bisa dianggap remeh.
“Komunikasi bukan hanya bicara tentang apa yang dibicarakan, tetapi bicara tentang pesan apa yang disampaikan. Salah satunya untuk menyampaikan pesan saat ini yaitu di ruang digital melalui media sosial,” katanya.
Menurutnya, admin medsos pemerintah bukan hanya mengunggah dokumentasi kegiatan. Lebih dari itu, mereka harus membangun interaksi, merespons komentar, aduan, keluhan, hingga aspirasi masyarakat.
“Admin media sosial ini bukan pekerjaan biasa, tetapi pekerjaan yang menyita waktu. Terkadang kita juga harus menjawab komentar di luar jam kerja, ada siang, ada malam,” ujar Nana.
Ia menjelaskan, tujuan kegiatan ini untuk mewujudkan keseragaman narasi Pemkab Kuningan, mendorong pengelolaan medsos yang cepat, tepat, akurat, transparan dan akuntabel, serta meningkatkan kemampuan admin dalam memantau dinamika percakapan publik dan merespons isu yang berkembang.
Sementara itu, arahan Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar yang dibacakan Sekdis Kominfo Cece Hendra Crissianto menegaskan, media sosial telah menjadi sarana penting dalam pelayanan publik.
“Media sosial bukan lagi sekadar sarana hiburan, melainkan menjadi sarana yang sangat efektif, cepat, dengan jangkauan yang luas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” demikian arahan Bupati.
Bupati meminta setiap SKPD mengelola akun medsos secara aktif dan bertanggung jawab. Informasi harus cepat, akurat, jelas, dan bermanfaat. Admin diminta tidak hanya memposting kegiatan masing-masing, tetapi juga turut menyampaikan program, kebijakan, capaian pembangunan, dan informasi pelayanan publik.
Akun medsos SKPD juga diharapkan membangun narasi yang selaras dengan kebijakan Pemkab Kuningan dan aktif merespons informasi kegiatan pimpinan daerah melalui komentar maupun repost, agar pesan pemerintah tersebar lebih luas.
Dalam pengelolaannya, Bupati mengingatkan pentingnya menjunjung etika ASN dan menjaga reputasi institusi. Setiap konten harus informatif, edukatif, profesional, bebas hoaks dan provokatif.
“Setiap unggahan yang kita buat bukan sekadar informasi biasa, melainkan merupakan siaran resmi yang dapat dimuat ulang oleh media massa maupun masyarakat luas,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa setiap informasi harus memenuhi kaidah jurnalistik 5W+1H serta didukung fakta dan data. Adapun konten prioritas meliputi pelayanan publik, program pembangunan, promosi potensi daerah dan investasi, klarifikasi isu dan edukasi anti-hoaks, informasi kebencanaan, hingga penguatan persatuan dan pelestarian budaya Kuningan.
“Kehadiran admin media sosial yang kompeten dan berdedikasi sangat besar manfaatnya bagi kemajuan Kabupaten Kuningan,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Sekdis Kominfo mewakili Bupati Kuningan. (Redaksi)

