JAKARTA, JURNALINFORMASI.COM – Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta Pusat, akan menjadi titik temu empat kelompok massa dengan agenda berbeda pada Kamis, 27 Agustus 2026. Aksi ini menjadi ujian respons DPR terhadap beragam suara rakyat dalam satu hari.
Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menerima dua surat pemberitahuan aksi terkait RUU Perampasan Aset untuk rentang 20-28 Agustus 2026 dan menyatakan akan mengawal aksi damai tersebut. Polisi juga disiagakan di depan Gedung DPR jelang aksi.
Berikut peta tuntutan empat kelompok tersebut berdasarkan data terverifikasi:
- AMPB dari Pati: Desak RUU Perampasan Aset dan Usut Bupati Pati
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menjadi kelompok yang paling awal datang. Sejak 21 Agustus 2026, puluhan warga Pati telah mendirikan posko di depan DPR dan menyatakan akan menginap hingga hari H.
Tuntutan utama AMPB:
Mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan menuntaskan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Pati yang melibatkan Bupati Pati Sudewo. Sudewo diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp2,6 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp42 miliar.
Aksi AMPB sempat diwarnai insiden. Koordinator AMPB Supriyono alias Botok melaporkan rekening Bank Mandiri yang menampung dana pribadi dan donasi operasional aksi sebesar Rp80,9 juta mengalami penundaan transaksi. Selain itu, bus rombongan dilaporkan dilempari batu dalam perjalanan.
Terkait rekening, PPATK menegaskan tidak memerintahkan pemblokiran. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan, “Kami saat ini tidak melakukan penghentian atas rekening AMPB.”
Polda Metro Jaya menjelaskan penundaan transaksi dilakukan atas permintaan penyidik selama 5 hari kerja mulai 21 Agustus 2026 berdasarkan Pasal 26 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU untuk investigasi aliran dana. Jika tidak ditemukan pidana, akses akan dibuka penuh pada 28 Agustus 2026 dengan dana utuh.
Tim Advokasi AMPB memastikan aksi tetap damai.
- AMDB dari Depok: 2.000 Massa Bawa 3 Tuntutan
Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB) bergabung dengan AMPB dengan kekuatan sekitar 2.000 massa.
Sebelum ke Senayan, AMDB menggelar aksi di Kantor DPRD Kota Depok pada Rabu (26/8/2026).
3 Tuntutan AMDB:
- Sahkan RUU Perampasan Aset
- Hukuman mati bagi koruptor
- Turunkan harga kebutuhan pokok
- GERAM: 1.000 Mahasiswa & Sipil Bawa 10 Tuntutan, Paling Vokal
Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) terdiri dari 14 organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil, antara lain mahasiswa UNUSIA, Universitas Terbuka, Universitas Trilogi, Serikat Mahasiswa Indonesia, Sekolah Tinggi Filsafat, Serikat Tahanan Politik, dan komunitas sipil lainnya.
Aksi dijadwalkan mulai pukul 14.00 WIB dengan estimasi 1.000 massa dan mengusung tagar #MerebutKembaliIndonesia.
GERAM paling vokal dengan 10 tuntutan, yang menurut aliansi merupakan penilaian mereka:
- Mengadili Prabowo-Gibran, meminta pertanggungjawaban politik dan hukum
- Hentikan dan evaluasi total program KDMP dan Makan Bergizi Gratis (MBG) terkait transparansi anggaran
- Tolak pajak yang membebani rakyat kecil, dorong pajak progresif untuk pemilik modal besar
- Pendidikan dan kesehatan gratis, tolak komersialisasi kampus
- Turunkan harga kebutuhan pokok dan wujudkan upah layak buruh
- Tetapkan bencana di Sumatra dan NTT sebagai bencana nasional
- Penuhi hak pekerja rumah tangga
- Demiliterisasi dan hentikan pembangunan batalyon di ruang sipil
- Hentikan kriminalisasi aktivis dan bebaskan tahanan politik
- Penyitaan aset koruptor untuk pendidikan, kesehatan, dan pemulihan bencana
GERAM menuntut dialog langsung. “Kami menuntut Ketua dan Wakil Ketua DPR RI hadir langsung menemui massa aksi untuk berdialog secara nyata dan setara, bukan sekadar respons simbolis,” kata Koordinator Aksi Ahmad Mixel. Jika diabaikan, mereka mengancam akan konsolidasi gerakan yang lebih besar.
- RMP4 dari Bangkalan: 500 Massa Justru Bela MBG
Berbeda arah, Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4) dari Bangkalan, Jawa Timur, datang untuk mendukung pemerintah.
Koordinator RMP4, Ali, menyiapkan 500 tiket keberangkatan bagi massa dari berbagai latar belakang: tukang becak, buruh, kuli, tukang, sopir hingga sales.
RMP4 membela keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menurut mereka dibutuhkan anak-anak, merespons aksi penolakan MBG di Bundaran HI pada 18 Agustus lalu.
Namun mereka tetap kritis: “Kami tidak meminta MBG dihentikan. Yang perlu dilakukan adalah pembenahan tata kelola,” ujar Ali. Mereka minta evaluasi dapur MBG agar program berjalan lebih baik.
Empat kelompok, empat arah tuntutan, satu lokasi. Di satu sisi desakan pengesahan RUU Perampasan Aset menguat — Komisi III DPR sendiri menargetkan RUU ini rampung paling lambat Desember 2026 — di sisi lain ada pembelaan program prioritas pemerintah. Kondisi ini akan menjadi barometer bagaimana DPR mengelola ruang dialog konstitusional secara damai dan setara. (Redaksi)

