KUNINGAN, JURNALINFORMASI.COM – Pentingnya membangun budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berorientasi pada solusi, hasil, dan dampak nyata bagi masyarakat disampaikan Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, saat memberikan pembekalan pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2026 yang diselenggarakan BKPSDM Kabupaten Kuningan, Sabtu (22/8/2026).
Di hadapan 34 pejabat pengawas peserta pelatihan, Bupati Dian meminta ASN berhenti menjadi pencari kesalahan ketika persoalan muncul. ASN, kata dia, harus hadir sebagai problem solver.
“Birokrasi tidak membutuhkan aparatur yang hanya mencari siapa yang salah. Kita butuh aparatur yang mencari jalan keluar dan memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.
Bupati Dian mengingatkan, ASN tidak boleh mudah mengatakan tidak bisa atau menganggap suatu persoalan bukan tugasnya. Setiap aparatur dituntut memiliki kemauan untuk menindaklanjuti, memahami regulasi, mencari strategi di tengah keterbatasan sumber daya, hingga membangun kolaborasi lintas perangkat daerah.
“Kalau memang tidak bisa dengan cara pertama, cari cara kedua. Ketika ada pertanyaan yang tidak bisa kita jawab, kita tidak boleh berhenti di kata ‘saya tidak tahu’. Kita harus punya kemauan untuk mencari jawaban,” ujarnya.
Menurutnya, kepemimpinan tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan intelektual. Seorang pemimpin harus memiliki empat kecerdasan sekaligus: spiritual, intelektual, emosional, dan sosial.
Ia secara khusus menyoroti pengendalian emosi sebagai kunci. Sifat mudah marah dan sumbu pendek dinilainya bisa menjadi persoalan serius dalam birokrasi.
Bupati pun mengutip pesan almarhum ayahandanya yang puluhan tahun mengabdi sebagai guru, yang selalu ia pegang hingga kini.
“Sebelum kamu memimpin orang lain, kamu harus bisa memimpin atau mengendalikan diri sendiri,” kata Dian menirukan pesan sang ayah.
Pada kesempatan itu, Bupati Dian juga mendorong peserta PKP untuk memiliki sense of ownership atau rasa memiliki terhadap organisasi. ASN, tegasnya, tidak boleh hanya bekerja karena perintah atasan.
“Jangan bekerja karena perintah saja. Kuasai tugas pokok dan fungsi, kerjakan dengan hati. Kalau bekerja hanya karena merasa diperintah, itu tandanya kita tidak punya tanggung jawab,” ucap Bupati Dian.
Ia menegaskan, berbagai inovasi seharusnya lahir bukan karena instruksi, melainkan dari rasa tanggung jawab untuk memastikan masyarakat merasakan kehadiran pemerintah.
Bupati Dian kemudian mengajak mengubah cara pandang terhadap kinerja. Ia membedakan secara tegas antara bekerja dan berkinerja.
“Kalau bekerja itu aktivitas, kalau berkinerja itu hasil dan dampak yang ditimbulkan,” jelasnya.
Menurutnya, ASN tidak bisa dikatakan berkinerja baik hanya karena rajin datang ke kantor. Yang jauh lebih penting adalah perubahan yang dihasilkan.
“Pemimpin itu tidak hanya bertanya, ‘Apa yang sudah dikerjakan?’ Tapi tanyalah, ‘Apa yang sudah berubah ke arah perbaikan dalam memberikan layanan?'” ujarnya.
Ia mencontohkan, jika sebuah perangkat daerah sudah bekerja keras namun persoalan masyarakat tetap tidak berubah dan keluhan terus bermunculan, maka hal itu harus menjadi bahan evaluasi serius.
“Keberhasilan pemimpin atau ASN tidak diukur dari seberapa banyak pekerjaan yang dilakukan, tapi seberapa mampu menyelesaikan persoalan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan Beni Prihayatno, S.Sos., M.Si didampingi Kabid Pengembangan SDM Iis Risnawati, SE dan Sekban Hartanto, SH menjelaskan, PKP ini bertujuan membina kompetensi manajerial, akuntabilitas jabatan, dan pengendalian kegiatan pelayanan publik pada pejabat pengawas.
Pelatihan digelar secara blended learning mulai 6 Juli hingga 18 November 2026 di Kampus UPTD Pengelola Fasilitas Pengembangan SDM BKPSDM Kuningan.
“Peserta diikuti 34 orang pejabat pengawas dari berbagai instansi, mulai dari dinas, badan, kecamatan, hingga kelurahan di lingkungan Pemkab Kuningan,” papar Iis.
Materi utama meliputi Penguatan Integritas, Kepemimpinan, dan Aktualisasi Kepemimpinan melalui Aksi Perubahan. Diharapkan seluruh peserta dapat memenuhi Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Pengawas guna meningkatkan kualitas pelayanan birokrasi di Kabupaten Kuningan. (Redaksi)

