Bandung – Terkuak misi besar Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), dibalik langkah tegasnya dengan larangan bagi para pelajar membawa sepeda motor ke sekolah mulai tahun ajaran 2026/2027.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, Purwanto, bahwa dibalik aturan yang diperkuat dengan surat pernyataan bermeterai, serta wajib ditandatangani sekolah, orang tua, dan siswa itu ada misi besar KDM.
“KDM memiliki misi besar dibalik kebijakan ini, yakni untuk memutus mata rantai kenakalan remaja,” ungkap Purwanto.
Menurut Purwanto, kepemilikan dan penggunaan motor oleh pelajar kerap menjadi pemicu perilaku menyimpang, mulai dari geng motor, tawuran, hingga keluyuran di jam belajar. Selain itu, banyak siswa dinilai belum disiplin berlalu lintas, seperti tidak memakai helm atau melanggar aturan jalan.
“Pemprov Jabar ingin membiasakan siswa taat hukum sejak dini sekaligus mengurangi budaya konsumtif akibat biaya bensin dan perawatan motor,” ujar Purwanto.
Dijelaskan Purwanto, sebagai gantinya pihak Disdik mendorong angkutan bersama berbasis komunitas sekolah serta optimalisasi bus dan angkot yang sudah ada.
“Langkah ini juga sebagai upaya gerakan pembenahan karakter generasi muda Jabar, serta diharapkan efektif untuk menekan aksi geng motor dan tawuran,” jelasnya. (Redaksi)

