Kuningan – Dugaan adanya tekanan dan intimidasi dari pihak Bank BRI Unit Kramatmulya terhadap debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan suami menuai kecaman dari Ketua DPD Pekat IB Kabupaten Kuningan Donny Sigakole.
Donny mengungkapkan, debitur bersama suaminya diduga mendapat tekanan dan intimidasi melalui telepon penagihan berulang-ulang siang dan malam dengan nada kasar penuh ancaman oleh salah satu oknum Mantri BRI Unit Kramatmulya.
Setelah nasabah menyanggupi untuk melunasi, karena merasa risih dan tidak nyaman akibat tekanan ancaman tersebut, kemudian Mantri berinisial L bersama Y Kepala salah satu BRI Unit yang ada di Kuningan mendatangi debitur dan suaminya, seraya memerintahkan untuk segera melakukan pelunasan dari sisa hutang sebesar Rp 32 juta, kalau tidak maka rumahnya akan dipasang stiker bertulisan ‘Nasabah Menunggak!’.
Yang membuat Donny memandang aneh, karena posisi hutang nasabah tersebut adalah pinjaman KUR sebesar Rp 75 juta, malahan dengan memberikan titipan jaminan sertifikat tanah di wilayah Cirendang, bersama sisa total pinjaman Rp 31.500.000, dan sudah dialih tagih atau sudah ditanggung asuransi kurang lebih Rp 22 juta.
“Menghadapi kondisi semacam ini, akhirnya pihak nasabah meminta bantuan kepada kenalannya yang lebih paham soal pinjaman KUR, dan akhirnya sertifikat dikembalikan ke debitur. Lalu, debitur hanya membayarkan Rp 9.046.000, sesuai dengan data sisa saldo pinjaman,” ungkap Donny.
Donny menyayangkan dengan adanya ancaman, intimidasi, juga pembohongan terhadap nasabah yang sudah berulang-ulang melakukan pinjaman KUR, namun status pinjamannya ditutupi pihak BRI dari yang sebenarnya, dengan tujuan mendapat penagihan lebih dari nasabah, sementara hasilnya entah disetorkan atau tidak itu.
Menurut Donny, kelakuan atau tindakan negatif dari pihak bank kepada para nasabah ini harus dilaporkan dan diproses hukum, agar pihak Bank bisa mendapatkan sanksi dengan tidak dibayarkanya subsidi bunga sebesar 10% oleh pemerintah.
Kemudian, lanjut Donny, sangat kurangnya masalah sistem dan pengawasan di BRI, sebagai contoh terdapat nasabah yang tanpa dia ketahui identitas dirinya dipakai melakukan pinjaman oleh karyawan BRI untuk kepentingan pribadi, lalu dibuat terkejut karena tiba-tiba namanya masuk sebagai nasabah peminjam, padahal tidak pernah melakukan pinjaman.
“Anehnya, setiap pencairan kredit suami dan istri kan wajib hadir pada bank tersebut untuk melakukan tanda tangan kredit dan penerimaan pinjaman, ini nasabah tidak hadir dan tidak melakukan tanda tangan, tapi uang pinjamannya bisa cair,” ujar Donny.
Dan terkait KUR BRI dan bank lainnya, Donny menegaskan, harus paham bahwa dana KUR itu bukan uang BRI tapi uang nasabah bank yang dipakai untuk program milik pemerintah tersebut, dan wajib mengikuti aturan pemerintah dengan pemberian subsidi bunga 10%, dijaminkan dengan asuransi macet, plus dana pemerintah.
“Jadi saya minta, BRI jangan terus terus membodohi nasabah dengan segala cara dan akal licik,” tandas Donny. (Redaksi)

