Kuningan – Menyeruaknya isu, disertai laporan bahwa Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) menjadikan gunung tertinggi di Jawa Barat sebagai lahan komersil, ketimbang dijaga kelestariannya telah mengundang kemurkaan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM), hingga membuat dirinya melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), turun langsung ke area lahan lereng Ciremai, pada Kamis (15/1/2026).
Namun hal itu memantik reaksi dan pertanyaan besar dari Ketua PEKAT IB (Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu) DPD Kuningan Donny Sigakole, karena ternyata KDM hanya mendatangi wilayah sisi utara lereng Gunung Ciremai, sementara sisi lain, seperti di kawasan Palutungan dilewati, sedangkan di area tersebut juga persoalan pemanfaatan air dan pengrusakan alam tak kalah krusialnya.
“Yang membuat saya heran, yang saat ini tengah gencar-gencarnya disoroti masyarakat Kuningan kan maraknya pembangunan secara besar-besaran di wilayah Palutungan, bahkan di kaki Gunung Ciremai area ini alih fungsi hutan disertai bencana longsor sudah terjadi,” ungkap Donny, Sabtu (17/1/2026).
Donny menduga, apa karena di lokasi yang saat ini bagitu marak dengan pembangunan-pembangunan obyek wisata baru di luar tanggung jawab TNGC, seperti Embun Sangga Langit, Botanika, Varvara Hills, Highland, The Icon, Ciremai Lane dan lainya itu berdiri juga lokasi wisata yang menjadi pusat perbincangan masyarakat, yakni Arunika milik pengusaha sekaligus juga merupakan anggota DPR RI dari partai Gerindra, hingga KDM melewatkannya.
“Padahal jika kita lihat secara seksama di wilayah ini tak kalah berbahayanya, karena disini dibangun gedung gedung permanen untuk lokasi wisata hingga hotel megah. Sedangkan di lahan TNGC hal seperti ini tidak diperbolehkan, dan tetap memanfaatkan alam yang ada,” ujarnya.
Lebih mengherankan lagi, KDM juga hanya menuding pihak TNGC dan masyarakat pengelola tambang galian tradisionil sebagai penyebab kerusakan alam, sampai dianggap sumber utama penyebab bencana longsor dan banjir, lalu mengalihkan pekerja tambang menjadi penanam pohon dengan gaji Rp. 1,5 juta perbulan.
Dijelaskan Donny, dalam pengeleloaan, TNGC sesuai dengan Undang-undang utama yang mengatur pemanfaatan Taman Nasional untuk wisata yakni, UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang kemudian diperkuat dengan PP No. 36 Tahun 2010 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Taman Nasional, dan PP terkait lainnya, seperti PP No. 28 Tahun 2011 & Permen LHK No. 8/2019, yang mengizinkan masyarakat (perorangan, BUMN, BUMD, swasta, koperasi, terutama masyarakat sekitar kawasan) untuk terlibat dalam wisata alam di zona pemanfaatan, penelitian, pendidikan, dan rekreasi, dengan syarat tetap mematuhi zonasi dan prinsip konservasi untuk menjaga kelestarian kawasan.
Keberadaan TNGC sendiri setelah ada kesepakatan antara Bupati Kuningan waktu itu Aang Hamid Suganda dengan Bupati Majalengka, dimana titik titiknya waktu itu belum selesai di petakan. Tetapi, dari hasil informasi yang didapat, akhirnya disepakati semua eks Perhutani diserahkan dalam pengelolalan TNGC, termasuk kolam Cigugur, Balong Dalem, Cibulan, Woodland, serta Paniis, yang seharus nya tidak masuk ke TNGC dan sebenarnya masih bisa di ambil kembali oleh pemerintah daerah
“Setahu saya, apa yang dilakukan BTNGC sudah sesuai dengan Undang-undang dan aturan yang berlaku di Negara Kesatuan RI, dimana pengelolaan wisata dengan memanfaatkan keindahan alam dijalankan melalui kerja sama bersama masyarakat, seperti Palutungan, Ipukan, Sukageri, Paniis, Tenjo Laut, Talaga Surian dengan konsep kemping alam dan tidak diperbolekan merusak alam atau pohon,” jelas Donny.

Terkait penggunaan air secara ilegal dan tidak sesuai aturan di Gunung Ciremai, menurut Donny itu bukan dilakukan pihak TNGC, malah sebaliknya TNGC lah yang melaporkan adanya 58 pipa air di dalam mata air Curug Putri milik sekitar 15 pengusaha bekerja sama dengan oknum penguasa air di sekitar Palutungan, dan saat ini mulai ditertibkan, setelah adanya kaporan dari TNGC.
Begitu pula dengan pembalakan liar, TNGC tidak membiarkan hal itu terjadi, malahan berhasil mengamankannya bersama pihak Perhutani. Serta, persoalan banjir di Sumber yang hingga menggenangi area di sekitar Polres Kota Cirebon, ditambah jebolnya gudang Toserba Surya Sumber, jelas-jelas itu bukan berasal dari Gunung Ciremai, tetapi akibat pembukaan lahan secara besar-besaran di belakang Pemda Kabupaten Cirebon untuk membangun perumahan, dengan luas mencapai 20 hektare, yang ditingkahi pula dengan dugaan adanya praktek suap di proyek tersebut.
Sehingga menyikapi seluruh persoalan tersebut, Donny mengaku, pertanyaan kuat timbul dalam dirinya, apakah sidak yang dilakukan Gubernur Jabar KDM ke Kuningan hanya untuk kepentingan konten, juga menyelamatkan para pengusaha dengan mengkambing hitamkan TNGC dan masyarakat.
“Ini mau menyelamatkan Gunung Ciremai, atau ikut merusak Gunung Ciremai dengan cara melindungi para pengusaha,” tanya Donny, di akhir kalimatnya. (redaksi)


Harus bersikap adil dan keberpihakan yg bijak.
Setuju…