Kuningan – Perkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi digital, sekaligus untuk meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas secara modern, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan akan segera mengoperasikan sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE).
Hal itu ditandai dengan kehadiran e-TLE Mobile Handheld Presisi dari Korlantas Polri, dan telah diterima oleh Satlantas Polres Kuningan melalui Kasat Lantas, AKP Pandu Renata Surya, KBO Lantas Iptu Deni Supriana, serta Staf Urusan Tilang, untuk segera dioperasikan di wilayah hukum Polres Kuningan.
Kapolres Kuningan AKBP Ali Akbar melalui Kasat Lantas, AKP Pandu Renata Surya menerangkan, e-TLE Mobile Presisi merupakan perangkat portabel berbasis kamera digital yang mampu merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan real time.
“Perangkat ini memungkinkan petugas melakukan pendataan pelanggaran secara cepat, akurat, dan terintegrasi dengan sistem e-TLE nasional, sehingga seluruh proses penindakan dilakukan secara transparan dan berbasis data,” terang AKP Pandu, Jumat (16/1/2026).

Dijelaskan Pandu, pengoperasian e-TLE Handheld Presisi, bertujuan untuk memaksimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis digital, khususnya pada lokasi atau kondisi yang belum terjangkau oleh kamera e-TLE statis. Dengan teknologi ini, petugas dapat menjangkau berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Selain meningkatkan efektivitas penegakan hukum, penerapan e-TLE Handheld Presisi juga merupakan langkah untuk menghindari terjadinya penyimpangan penindakan pelanggaran, atau praktik transaksional antara petugas dan pelanggar.
“Seluruh pelanggaran yang sudah terekam dia alat tersebut, akan diproses secara sistem, sehingga menjamin objektivitas dan profesionalisme petugas di lapangan,” jelas Pandu. (Yud’s)

