Penulis : Karim Pamela, M.M. (Dosen Universitas Sindang Kasih Majalengka)
Koperasi dikenal di masyarakat bukan hanya atas dasar Intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 terkait Pembentukan Koperasi Desa. Mulai dari masa kemerdekaan Republik Indonesaia Koperasi sebagai pilar ekomomi rakyat sudah diperjuangakan oleh Bapak Muhammad Hatta. Sehingga beliau diberi gelar sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Kongres Koperasi pertama diselenggarakan di Tasikmalaya, tepatnya tanggal 12 Juli 1947. Beberapa hasil kongres membentuk SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Rakyat) dan 12 Juli juga ditetapkan sebagai Gari Koperasi Indonesia.
Apa Jati Diri Koperasi ?
Jati diri koperasi merujuk pada prinsip, nilai, dan karakter dasar yang membedakan koperasi dari badan usaha lainnya. Jati diri ini menjadi landasan filosofi, operasional, dan tujuan koperasi dalam melayani anggotanya. Masyarakat Desa harus menjadi Anggota Koperasi yang memiliki prinsip, nilai dan karakter yang kuat. Ekonomi kerakyatan akan lahir, tumbuh dan kuat di masing-masing Desa.
Nilai – nilai Koperasi
- Kebersamaan : Masyarakat harus mengerti dan menyadari bahwa koperasi bukan milik satu orang atau beberapa orang. Koperasi milik bersama, artinya masyarakat ketika otomatis menjadi anggota koperasi memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam pengambilan keputusan dan kebermanfaatannya.
- Kemandirian : Lahirnya Koperasi Desa merah putih menjadi dorongan yang kuat agar tidak ketergantungan oleh pihak luar. Kemandirian Ekonomi di lingkungan masyarakat Desa akan bisa langsung terasa oleh masyarakat.
- Tanggung Jawab : Masyarakat sebagai anggota ikut bertanggung jawab atas maju dan mundurnya koperasi, baik moral ataupun koperasi secara operasional.
- Demokrasi : Masyarakat desa sebagai anggota memiliki pengelolaan secara demokratis. Artinya satu anggota koperasi memiliki satu hak suara yang sama tanpa melihat besar kecilnya modal yang doseretakan.
- Kesetaraan : Anggota tidak ada pembeda, artinya anggota koperasi mendapat perlakuan yang stara dan tidak ada diskriminasi.
- Keadilan : Keuntungan Koperasi yang nanti akan melakukan pembagian SHU berdasarkan partisipasi anggota.
- Solidaritas : Semangat tolong menolong dan memperkuat ikatan sosial antar anggota.
Tujuan Utama Koperasi
- Meningkatkan kesejahteraan anggota
Tujuan utama koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota. Ini adalah inti dari jati diri koperasi: koperasi ada dari, oleh, dan untuk anggota—bukan sekadar mencari keuntungan seperti perusahaan biasa.
- Meningkatkan ekonomi masyarakat secara adil
“meningkatkan ekonomi masyarakat secara adil” merupakan tujuan penting koperasi selain meningkatkan kesejahteraan anggota. Koperasi bukan hanya alat ekonomi, tetapi juga alat perjuangan keadilan sosial dan pemerataan ekonomi.
- Membangun ekonomi berbasis kekuatan rakyat
artinya koperasi memperkuat peran rakyat sebagai pelaku utama ekonomi, bukan hanya sebagai objek pasar.

