Kuningan – Dengan berkoordinasi bersama Kapolres AKBP Muhammad Ali Akbar dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), sekaligus Penasehat Kapolri Andi Gani Nena Wea, Bupati H. Dian Rachmat Yanuar bergerak cepat melakukan upaya pemulangan beberapa warga Kuningan yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Dikatakan Bupati Dian, setelah mendapatkan kabar melalui video call dari DS (25) salah satu korban, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kapolres Kuningan dan Andi Gani Nena Wea untuk segera mengambil langkah proses pemulangan para korban yang terdiri dari, DS (25), warga Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, bersama istrinya NAS (30) dan sejumlah rekan suami istri tersebut.
“Korban diduga dipekerjakan sebagai admin judi online secara illegal, serta mengalami tindakan kekerasan fisik,” kata Dian.
Menurut Dian, kondisi tersebut terungkap saat DS menghubungi dirinya melalui sambungan video call. Disana diceritakan sekaligus terlihat para korban telah mendapatkan perlakuan tidak menusiawi, kekerasan fisik, hingga terekam saat video call lututnya berdarah, bahkan ada yang luka sampai dijahit.
Langkah koordinasi juga, lanjut Dian, dilakukan Andi Gani Nena Wea, dengan menghubugi Presiden Buruh Kamboja, Mr. Chin, untuk berkoordinasi dengan aparat setempat dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
“Upaya ini juga melibatkan pemantauan terhadap korban lain dari daerah berbeda,” ujar Dian dalam jumpa pers bersama Kapolres Kuningan, Minggu (7/12/2025).
Mengantisipasi kasus serupa, Bupati Dian menghimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan luar negeri yang tidak jelas dan tidak melalui prosedur resmi. Serta menginstruksikan para camat dan kepala desa untuk meningkatkan sosialisasi pencegahan TPPO, sekaligus memastikan warga berkonsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.
“Pemerintah daerah bersama kepolisian akan terus memantau dan mengawal proses pemulangan korban hingga selesai,” ucap Dian.
Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar juga mengakui, bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban, dan pihaknya akan memfasilitasi pelaporan ke Bareskrim Polri, karena locusnya berada di luar wilayah hukum Polres Kuningan.
“Koordinasi juga telah dilakukan dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim dan Satgas TPPO,” ungkap Ali Akbar.
Kasus ini mencuat setelah video berdurasi 2 menit 19 detik viral di media sosial, memperlihatkan DS bersama istrinya dan beberapa rekannya memohon untuk dipulangkan. Suasana ruangan gelap, ekspresi ketakutan, serta seruan berulang “Kami ingin pulang, Pak. Mohon bantuannya,” menarik perhatian luas masyarakat.
Informasi sementara, menunjukan DS berangkat ke Kamboja setelah menerima tawaran sebagai admin judi online. Namun, sesampainya di sana, kondisi kerja tidak sesuai dengan janji. DS mengalami eksploitasi, tekanan, hingga kekerasan fisik berupa pemukulan menggunakan batang besi ketika mencoba melarikan diri. Dan saat ini dia mengalami luka di kepala dan kaki, sementara NAS turut mengalami tekanan psikologis. (redaksi)

