Jakarta – Ironis, paska digelarnya demo ratusan kepala desa (Kades) dengan tuntutan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun, lalu akhirnya diputuskan menjadi 8 tahun, pada awal tahun 2023 silam, kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan para kades terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Fakta ini menjadi sorotan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, mengingat tindak pidana korupsi tersebut melibatkan para kades dari berbagai wilayah di Indonesia.
Dijelaskan Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Sesjamintel) Kejagung RI, Sarjono Turin, bahwa berdasarkan data, jumlah kasus korupsi yang melibatkan kepala desa pada tahun 2023 yang melibatkan kepala desa tercatat sebanyak 184 perkara.
“Memasuki tahun 2024 terjadi lonjakan menjadi 275 kasus. Kemudian hanya dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2025, jumlahnya sudah menembus 489 kasus,” jelas Sarjono. (redaksi)

