Kuningan – Sebagai upaya penyegaran dalam pelayanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Kuningan rotasi sebanyak 21 Kepala UPTD Puskesmas, dimana 6 diantaranya mendapat tugas tambahan sebagai Kepala UPTD Puskesmas yang sebelumnya mengalami kekosongan jabatan, Selasa (25/11/2025).
Prosesi pengalihan tugas dan pengangkatan 27 Kepala UPTD Puskesmas yang berlangsung di Aula Balai Desa Mekarsari, Kecamatan Maleber itu dipimpin langsung Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, didampingi Wakil Bupati, Tuti Andriani, S.H., M.Kn, Sekretaris Daerah, U. Kusmana, S.Sos, M.Si, kepala BKPSDM, Beni Prihayatno, S.Sos, M.Si dan Kepala Dinas Kesehatan, dr. H. Edi Martono, MARS.
Dian menegaskan dalam kata sambutannya, bahwa para pejabat fungsional yang hari ini diberi tugas tambahan dan diangkat menjadi kepala Puskesmas merupakan titik awal perjalanan karier di dunia kesehatan. Seraya berharap, setelah diangkat dapat membayar kepercayaan dengan memberikan pelayanan kesehatan yang semakin baik.
“Ketika masyarakat dating berobat ke Puskesmas, mereka menaruh harapan, diiringi keinginan diberikan pelayanan terbaik. Maka berikan pelayanan kesehatan yang paling prima, jangan membeda-bedakan pasien. Terlebih, Status Puskesmas sekarang merupakan BLUD, yang dapat mengatur lingkup kerjanya sendiri,” tandasnya.
Spirit BLUD inilah, kata Dian, yang membuat Puskesmas berhak memenej dirinya. Maka dari itu Dian meminta, agar mereka bisa mendorong dengan inovasi dan kreatifitas, karena semakin tingginya kepuasan pelayanan yang diberikan, tentu akan mendorong kesejahteraan petugas kesehatan.
“Melalui alih tugas dan pemberian tambahan tugas Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Kuningan ini, semoga dapat mendorong transformasi pelayanan kesehatan di Kabupaten Kuningan semakin baik,” kata Dian. (Yud’s)

