Kuningan – Setelah sempat terjadi keterlambatan, serta menghadirkan keresahan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), akhirnya yang ditunggu yakni pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan segera dilakukan.
Dan hal ini merupakan jawaban dari kegelisahan para ASN yang disampaikan langsung kepada Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Terpilih Dian Rachmat Yanur dan Tuti Andriani. Seperti dijelaskan Bupati Dian melalui Wakil Bupati Tuti, bahwa pembayaran akan dilakukan pada Senin, 24 Februari 2025.
“Pemerintah Kabupaten Kuningan akan membayarkan keterlambatan TPP bagi ASN pada Senin, 24 Februari 2025. Pembayaran akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari tunggakan TPP November 2024,” jelas Tuti, di ruang kerjanya, Gedung Sekretariat Daerah Kawasan Komplek Islamic Centre, Senin (24/2/2025).
Tunggakan TPP, kata Tuti, akan dibayarkan secara bertahap, karena pemerintah Kabupaten Kuningan harus menjaga cash flow daerah, serta ketersediaan anggaran untuk pelaksanaan program 100 hari kerja.
Selain itu, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dan dibahas terkait APBD 2025 secara langsung dengan Bupati Kuningan. Sementara Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, Msi sendiri saat ini sedang fokus menjalani retret kepala daerah hingga 28 Februari mendatang.
Menurut Tuti, pencairan tahap pertama ini merupakan bentuk komitmen Bupati Kuningan dalam hal perbaikan tata kelola pemerintahan dan anggaran.
“Oleh karenanya dukungan dari semua pihak sangat diperlukan agar kebijakan yang diambil adalah kebijakan yang komprehensif dan berpihak pada semua. Dimohon agar ASN bersabar untuk pencairan tahap selanjutnya,” kata Tuti. (Yud’s)

