Kuningan – Secara kompak, para Ketua Organisasai Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) yang bersatu dalam Forum Komunikasi Gabungan Ormas dan LSM (FKGOL) soroti klarifikasi Pemeritah Kabupaten Kuningan melalui Pj. Sekda Wahyu Hidayah mengenai pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.
Seperti diungkapkan Ketua BARAK Nana Rusdiana, ada hal kurang tepat, sekaligus kurang bijaksana dari keterangan yang disampaikan Wahyu, jika dalam mengantisipasi persoalan gagal bayar harus mengorbangkan para ASN di Kabupaten Kuningan.
“Masa akibat gagal bayar yang berujung kolapsnya keuangan daerah, ASN yang harus ikut menanggung beban lewat pemangkasan TPP? Apakah tidak ada solusi lain yang lebih bijak dan realistis,” ungkap Nana, Kamis (18/9/2025).
Padahal, kata Nana, kegagalan bayar tersebut jelas menunjukan adanya kesalahan pengelolaan keuangan di masa lalu, khususnya pada lingkup pejabat sektor keuangan dan perencanaan, bukan kesalahan seluruh ASN. Dan Nana juga mengaku FKGOL miliki temuan terkait dugaan kejanggalan penggunaan anggaran tersebut.
Dijelaskan Nana, dari data transfer pusat dan bantuan keuangan provinsi tahun 2022-2024, memang ada penurunan. Tapi, saat uji petik ke beberapa SKPD, anggarannya tidak terlihat, padahal dalam laporan akhir tahun ke Kementerian ada.
“Ini jelas ada oknum yang bermain-main dengan uang rakyat. Harus diusut tuntas, jangan dibiarkan para oknum mafia anggaran enak menikmati, sementara ASN dan masyarakat Kuningan ikut menanggung beban. Belum lagi soal pinjaman ke Bank BJB dan dana hasil pemangkasan TPP, harus ada transparansi. Nilainya ratusan miliar, kami akan kawal penggunaannya agar jelas,” kata Nana.
Hal itu diamini Ketua Gibas, Manaf Suharnaf. Dan manaf juga mempertanyakan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemkab Kuningan dari BPK RI.
“Tiga tahun gagal bayar tapi BPK tetap kasih WTP, padahal tata kelola keuangan amburadul. Jangan-jangan ada dugaan uang ‘main’ untuk predikat WTP. Faktanya, tahun 2024 Kuningan hanya dapat WDP, bahkan ada tiga SKPD yang harus mengembalikan Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Aneh bin ajaib!” ungkapnya.
Menurut Nana dan Manaf, FKGOL berencana melayangkan surat audiensi ke Pemda Kuningan dan DPRD, khususnya Banggar DPRD, karena mereka ikut merumuskan, serta mengesahkan anggaran triliunan rupiah dari pusat, provinsi, maupun PAD Kuningan.
Dilain pihak, Ketua Satya Negara, U. Kastaman menyoroti sikap DPRD Kuningan yang dianggap pasif, bahkan terkesan mendiamkan terhadap keputusan kurang bijak yang diambil oleh pihak eksekutif. Padahal, DPRD dipilih untuk rakyat, bukan untuk menjadi stempel eksekutif.
“Aneh, DPRD kok diam saja terhadap kebijakan eksekutif? Misalnya pinjaman ke BJB tahap dua sebesar Rp 74 miliar tanpa melibatkan dewan, juga Perbub terkait penyesuaian TPP. Meskipun Perbub hak prerogatif bupati, dewan tetap punya hak interpelasi. Jangan hanya diam demi fasilitas dan hak-hak mereka tetap aman,” sindirnya.
Sementara, Rahmat dari Gamas menegaskan, bahwa FKGOL akan terus mengawal kebijakan eksekutif dan legislatif yang tidak berpihak pada rakyat.
“Kami akan segera berkirim surat ke Kejari dan Polres Kuningan agar APH daerah bersinergi menangani dugaan tindak pidana korupsi. Kalau perlu, kasus ini kita bawa ke KPK RI biar lebih terang benderang,” tandasnya. (redaksi)
Nana akong
TPP guru yg 250.ribu dipangkas jadi 200 .cik naha teu wanieun mangkas tunjangan dewan nu puluhan juta