Kuningan – Pohon Asam tua dengan ketinggian sekitar 30 meter dan diameter 1,3 m, di tepi jalan Rt. 09/02, Dusun Manis, Desa Sampora, Kecamatan Cilimus roboh tutupi seluruh badan jalan, mengakibatkan akses jalur utama Kuningan – Cirebon tidak bisa dilalui kendaraan, baik roda 2 maupun roda 4, pada Kamis (23/1/2025), sekitar pukul 00.30 WIB.
Menurut saksi mata Hendra Permana, warga Desa Sampora, tumbangnya pohon raksasa tersebut tak hanya menutupi badan jalan, tetapi juga menimpa bangunan pencucian mobil miliknya, sehingga dirinya mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp. 35 juta.
Hendra menuturkan, sekitar pukul 23.30 WIB dirinya mendengar gemuruh dari depan tempat pencucian mobil, dengan kaget bercampur penasaran dia langsung menghampiri sumber suara tersebut, setelah dilihat ternyata pohon besar yang tumbuh di pinggir jalan roboh, melintang menutupi jalan raya.
“Setelah mengetahui pohon yang roboh itu Pohon Asam dan sangat besar ukurannya, saya langsung melaporkan kejadian ini ke Call center UPT. Pemadam Kebakaran Sat.Pol. PP Kab. Kuningan untuk meminta bantuan penanganan,” tutur Hendra.
Hal itu dibenarkan Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan Andri Arga Kusumah, dan diungkapkan Andri, setelah menerima laporan, pada pukul 00.30 WIB pihaknya menerjunkan 8 anggota piket regu 3 dan KR. 4 untuk mengevakuasi pohon.
“Karena pohon tumbang yang ditangani berukuran cukup besar, pada pagi harinya kami kembali mengirim 7 anggota dari regu 1,” ungkap Andri.
Pagi harinya, sambung Hendra, dengan dibantu anggota BPBD, DLHK, Polsek Cilimus, Koramil Cilimus, Polantas Polres Kuningan, Batalion C Pelopor Bimob Polda Jabar, BPPPDN DKI – Jabar SATGER PJN 3 PPK3.4 JABAR pembersihan.
“Pembersihan dan pemotongan pohon oleh 14 anggota piket regu 3 serta 1 UPT Damkar Satpol PP Kuningan dibantu team yang lain berlangsung sekitar 8 jam 50 menit, atau pengerjaan selesai pada pukul 09.00 WIB, dan akses jalanpun bisa dilalui kembali,” jelas Andri. (Yud’s)

